Senin, 14 November 2011



DKI Beri Pembekalan kepada Satpol PP Daerah




BERITAJAKARTA.COM — 14-11-2011 16:34
Keberhasilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI mengubah citra menjadi lebih bersahabat terhadap masyarakat serta menegakkan ketertiban umum (tibum) di Jakarta tanpa kekerasan mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, Kemendagri meminta Satpol PP DKI memberikan pembekalan manajemen dan keterampilan massa kepada Satpol PP dari 208 provinsi, kota, dan kabupaten. Pembekalan diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Satpol PP Seluruh Indonesia dengan tema Dengan Optimalisasi Penegakan Peraturan Daerah di Bengkulu, Senin (14/11).

"Kami diminta Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pembekalan manajemen dan keterampilan dalam penanganan massa kepada Satpol PP dari 208 Provinsi, kota, kabupaten yang hadir dalam rakor ini,” Effendi Anas, Kepala Satpol PP DKI, yang turut memimpin personil Satpol PP ke Bengkulu.

Pria yang akrab disapa Effan ini menerangkan, sebanyak 230 personil Satpol PP DKI unjuk kebolehan keterampilan Pengendalian Massa (Dalmas) dalam acara tersebut. Atraksi ini diberikan untuk menularkan mentalitas petugas Satpol PP di daerah dalam menghadapi segala  tekanan saat berhadapan dengan tindakan tindakan yang menjurus anarkis.

Dalam aksi formasi pencegahan tindakan anarkis tanpa melukai orang, para Kepala Satpol PP dari berbagai daerah diminta untuk melakukan percobaan dengan melemparkan batu, menendang dan mendorong sejumlah petugas Satpol DKI yang membentuk formasi bertahan.

Tujuannya agar Satpol PP yang ada di daerah lebih memahami cara menangani demonstran dan aksi anarkis yang terjadi dalam rangka menegakan peraturan daerah. Sebab, penanganan secara represif sudah tidak relevan, Satpol PP harus mengedepankan kemampuan mengelola mental dan wawasan intelektual dalam menghadapi setiap persoalan.

Atraksi ekstrim lain yang dipertunjukan yakni Satpol PP DKI wanita yang melakukan flying fox atau meluncur dengan bergantung di kawat di ketinggian puluhan meter, serta menggelar atraksi melompat melintasi kobaran api.

Dalam pembekalan yang diberikan, Effan menyatakan saat ini Satpol PP yang ada di seluruh Indonesia masih dianggap sebagai "centeng" pemerintah khususnya di mata warga. Karena itu, DKI Jakarta terus melakukan revitalisasi peran Satpol PP dengan memberikan pembekalan yang mengarah kepada perlindungan publik dari pelaksanaan peraturan daerah.

Dijelaskannya, ada empat upaya dalam peningkatan kualitas satpol PP di daerah yakni revitalisasi kelembagaan, infrastruktur anggaran, kapasitas perlengkapan perkantoran dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Peningkatan pengelolaan non fisik Satpol PP harus dengan memberi pembekalan mental serta wawasan dalam menangani setiap aksi protes di tengah masyarakat.

"Peningkatan tersebut kami yakini  akan meningkatkan sumber daya manusia Satpol PP di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat mengarahkan kepada pengembangan manajemen melalui dana alokasi khusus dan Dana Alokasi Umum. Seperti pembangunan perkantoran di daerah, sedangkan daerah lebih kepada pengembangan SDM," jelasnya.

Kepala Bidang Perizinan Satpol DKI Jakarta, Cheppy Supriadi, mengatakan pemerintah diharapkan mampu membantu peningkatkan kualitas intelektual dan pengembangan wawasan (capacity building) petugas Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka penegakan Peraturan Daerah. “Dengan adanya tangggung jawab ini, pemerintah pusat lebih memperhatikan sarana dan prasarana pendukung kerja dan anggaran Satpol PP,” katanya.

Senin, 05 September 2011


BERITAJAKARTA.COM — 12-04-2010 12:48
Upaya menciptakan kenyamanan ibu kota dari keberadaan spanduk dan umbul-umbul liar terus dilakukan jajaran Satpol PP Jakarta Selatan. Bahkan, sepanjang Januari-Maret 2010 ini saja, tak kurang 3.236 spanduk dan umbul-umbul liar yang bertebaran tanpa izin berhasil ditertibkan dari sejumlah titik jalan di Jakarta Selatan. Selain itu, dalam periode yang sama Satpol PP Jaksel juga berhasil menertibkan 117 banner serta 449 bendera partai. 

Ribuan spanduk dan umbul-umbul liar yang ditertibkan oleh Satpol PP tersebut berisi iklan komersial yang dipasang tanpa membayar pajak. Selain membuat wajah sejumlah jalan menjadi terlihat semrawut, spanduk-spanduk itu terkadang menutupi rambu lalu lintas sehingga mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan bermotor.  

Spanduk liar itu merupakan hasil penertiban jajaran Satpol PP yang berada 10 kecamatan di Jakarta Selatan meliputi, Kecamatan Tebet sebanyak 263 spanduk, Setiabudi 249 spanduk, Mampangprapatan 270 spanduk, Pasarminggu 230 spanduk, Kebayoranlama 371 spanduk, Kebayoranbaru 291 spanduk, Cilandak 300 spanduk, Pancoran 232 spanduk, Jagakarsa 310 spanduk, dan Pesanggrahan 312 spanduk. Sedangkan, sebanyak 408 spanduk dan umbul-umbul liar, merupakan hasil penertiban dari tim Satpol PP tingkat kota Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Penertiban Sarana Umum dan Fasilitas Kota Satpol PP Jakarta Selatan, Juita Herawati, mengatakan, penertiban terhadap spanduk liar dilakukan setap hari. Namun, hal itu tidak menyurutkan pemilik spanduk untuk memasang kembali atribut yang telah ditertibkan petugas tersebut. Karena itu, untuk memberi efek jera pihaknya akan langsung memberikan tindakan tegas kepada pemasang spanduk liar itu. "Jika kedapatan ada yang sedang memasang spanduk tanpa izin akan langsung kami tindak," ungkapnya, Senin (12/4).

Karena itu, agar tidak menjadi sasaran penertiban, pihaknya mengimbau kepada sejumlah perusahaan yang memasang spanduk liar, agar menggunakan media promosi yang tepat sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban ibu kota. Terlebih, pemasangan spanduk liar itu melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. "Namun jika mereka masih membandel dan tetap memasang iklan tidak pada tempatnya, akan terus kita tertibkan," tegasnya.